Menag Yaqut Ingatkan ASN Tak Berkerumun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Agama.

VIVA – Kasus aktif COVID-19 di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir. Bahkan, angka positif COVID-19 melonjak hingga 13.737 Minggu, 20 Juni 2021. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. 

"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan COVID-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. 

Untuk itu, ia meminta kepada jajaran Kemenag di seluruh Indonesia melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing.

Menurutnya, ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Menag lalu mengingatkan instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021. Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Secara umum, instruksi ini meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. 

Pilkada Bupati Halmahera Selatan, Eka Dahliani Siap Lanjutkan Program Mendiang Usman Sidik

"ASN Kemenag juga diminta meminimalisasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang," katanya. 

Lebih lanjut, kata dia, instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video. 

TPP Januari 2024 Cair, ASN Pemprov Sumsel: Terima Kasih Pak Pj Gubernur

Instruksi Menag ini melengkapi sejumlah ketentuan dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di masa pandemi yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama. Ketentuan itu antara lain terkait penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah, serta pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan pada masa pandemi.

“Seluruh ketentuan prokes yang diterbitkan sebelumnya masih tetap berlaku. Bahkan harus ditingkatkan dan diperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pelaporan,” jelasnya.

Sri Mulyani Pastikan THR ASN Cair H-10 Lebaran

“Semoga ikhtiar ini bisa dilaksanakan secara optimal dan Indonesia terjaga dan segera terbebas dari COVID-19,” tandasnya. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menag Lantik Sekjen, Widyaiswara Ahli Utama dan Pejabat Eselon II Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Sekretaris Jenderal, Widyaiswara Ahli Utama, dan beberapa pejabat eselon II Kementerian Agama (Kemenag).

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024