Wacana Jokowi 3 Periode, Ketua PDIP: Tak Elok Permainkan Konstitusi

Politikus PDIP, Ahmad Basarah.
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Wacana jabatan tiga periode Joko Widodo, semakin mencuat ke publik. Terlebih lagi usai lahirnya Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pilpres 2024. Sementara konstitusi RI yakni UUD 1945, jelas membatasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden untuk maksimal dua periode.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan partainya tidak mau mempermainkan konstitusi dengan memaksakan Jokowi kembali maju. Menurut dia, tidak elok konstitusi dipermainkan hanya untuk kepentingan perorangan.

“Saya kira sangat tidak eloklah bahwa konstitusi kita dipermainkan hanya untuk kepentingan orang perorang saja,” kata Basarah dikutip dari Youtube SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) pada Senin, 21 Juni 2021.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Baca juga: Selamat Ulang Tahun ke-60 Pak Jokowi

Wakil Ketua MPR ini juga menjelaskan, Jokowi sudah bolak-balik menegaskan tidak berpikir untuk bisa menjadi Presiden Republik Indonesia tiga periode. Bahkan, Jokowi membuat ungkapan satire terkait orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

“Kalau kita lihat subjeknya dalam hal ini Pak Jokowi, bolak-balik beliau mengatakan tidak berpikir untuk bisa menjadi presiden tiga periode. Bahkan, beliau membuat ungkapan satire yakni mau cari muka, mau menampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya,” ujar Basarah.

Dengan begitu, Basarah mengatakan jika Jokowi sebagai subjek sudah tidak mau maka PDI Perjuangan yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri juga tidak menginginkan konstitusi diubah hanya untuk kepentingan tersebut.

“Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, visioner dan sebagainya,” katanya.

Di samping itu, Basarah mengatakan PDI Perjuangan juga sama sekali tidak pernah membahas bahwa ketika GBHN dimunculkan kemudian Presiden menjadi mandataris MPR lagi dimana dipilih oleh MPR. Maka, sikap partainya jelas sekali bahwa gagasannya adalah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 terbatas.

“Artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di UUD RI 1945. Kalau ada agenda itu, secara tegas PDIP menarik diri apalagi misalkan gagasan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun PDIP,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya