COVID Meningkat, Mal Tutup Jam 20.00

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Ekonomi.

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar mengenai aturan terkait aktivitas selama PPKM dua minggu ke depan. Artinya, mulai besok pembatasan kegiatan masyarakat berlaku dengan ketentuan - ketentuan baru. Salah satunya pemerintah membatasi waktu kegiatan usaha

Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan

"Layanan pesan-antar atau dibawa pulang juga sesuai dengan jam operasional restoran jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Nah kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat," kata Airlangga saat menyampaikan keterangan pers, Senin 21 Juni 2021.

Kata Airlangga, aturan ini akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Aturan lain yakni, "Kegiatan restoran, warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar ataupun di pusat perbelanjaan atau mal ini untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25 persen dari kapasitas dan sisanya di-take away ataupun dibawa pulang."

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebutkan, penyesuaian aturan PPKM Mikro itu berdasarkan arahan Presiden Joko widodo. Airlangga juga menyebut, kegiatan seperti rapat, seminar, hingga tempat wisata ditutup sementara.

Ketentuan ini juga berlaku bagi kapasitas tranpsortasi umum yang menyesuaikan masing - masing daerah sesuai zona.

Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

Pemerintah juga mengimbau tempat ibadah ditutup di wilayah zona merah.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Bahlil berharap para menteri di pemerintahan selanjutnya bisa meneruskan target realisasi investasi tahun 2024, yang telah dicanangkan sebesar Rp 1.650 triliun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024