Lonjakan COVID-19 Mengkhawatirkan, DPR: Tombol Bahaya Harus Dinyalakan

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, meminta pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian COVID-19 di Tanah Air. Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Puan menuturkan, penerapan PSBB bisa diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk daerah lainnya, ia menyarankan, agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro diketatkan.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan dalam keterangan pers, Senin 21 Juni 2021.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Pun menekankan, pemerintah pusat harus menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak. Ledakan kasus harian COVID di Pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya sudah mengkhawatirkan dan harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.

"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus COVID-19,” kata cucu proklamator Bung Karno itu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Puan juga menyarankan agar pemerintah dan aparat melakukan pengawasan ketat dan koordinasi yang intensif.

Ia mengamati, adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online untuk mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya. Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

“Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran COVID-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar Puan.

Dikutip dari laman covid19.go.id, jumlah kasus baru COVID-19 per Minggu, 20 Juni 2021 bertambah 13.737 yang tersebar di seluruh provinsi di Tanah Air. Angka ini terus mengalami kenaikan dalam empat hari terakhir.

Dengan penambahan itu, total sementara kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 1.989.909. Namun, ada kabar baik karena ada 6.385 pasien yang dinyatakan sembuh dari virus berbahaya tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya