COVID Naik Luar Biasa, Menkes: Keterisian Rujukan di DKI 90 Persen

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan bahwa terjadi kenaikan luar biasa kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Namun satu hal lagi yang ditekankan oleh Budi adalah bahwa keterisisan tempat tidur bagi pasien di rumah sakit rujukan Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 90 persen dari kapasitas 17.752 tempat tidur. 

Jokowi Bakal Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk dalam RAPBN 2025

"Dan saat ini hampir hampir 90 persen dari 17.752 tempat tidur ini telah terisi," kata Budi dalam keterangan persnya, Senin 21 Juni 2021.

Dia mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius. Namun di sisi lain, pihaknya pun punya opsi untuk mengganjal keterisian atau istialhnya dikenal BOR dengan memanfaatkan sisa bagi tempat tidur pasien non-COVID.

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

"Tetapi balik lagi arahan Presiden adalah jelas. Yang harus diperkuat adalah sisi hulunya (pencegahan) Bukan di sisi hilirnya (perawatan) Karena kalau masuk di hilir sudah telat," kata Budi.

Selain PPKM Mikro yang dioptimalkan, bekas bos Bank Mandiri ini menyatakan bahwa pemerintah juga bakal melakukan testing secara masif jika ditemukan satu keluarga dalam wilayah Rukun Tetangga (RT) kedapatan terinfeksi.

Menhan AS Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

Asumsinya lanjut dia, jika ada satu atau beberapa orang terinfeksi maka berpontensi menimbulkan penularan kluster keluarga. Dan itu menjadi penekanan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan Budi dan beberapa menteri tadi pagi.

Budi juga menegaskan, instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi digencarkan.

"Satu RT dites saja semua segera untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena," kata Budi.

"Kalau sudah lebih dari lima rumah yang terkena kita melakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut. Dengan bantuan TNI dan Polri. Supaya sekali lagi bisa membatasi pergerakan dan mobilitas dimulai dari level terkecil," sambungnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya