PMII Minta Semua Pihak Terima Hasil TWK KPK

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta semua pihak untuk menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara dan tidak memojokkan para pimpinan instansi terkait.

img_title Kejagung Tahan Direktur Toba Pulp Lestari, Diduga Korupsi Lewat Manipulasi Transaksi Rugikan Negara Rp2 Triliun

"Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos, saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi KPK," ujar Ketua Bidang PB PMII Daud Azhari melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan polemik TWK tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK karena pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

img_title 620 Hektare Lahan Disegel Polisi! Polda Sumsel Usut 17 Kasus Karhutla Korporasi

"Jadi terkait polemik TWK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," ujar dia.

Daud menilai tujuan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara sehingga diharapkan para ASN dapat mencintai bangsa dan Tanah Air serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

img_title Bentrok di Morowali, 3 WN China Jadi Tersangka! Polisi Sita Ekskavator dan Parang

Setiap ASN harus mencintai dan memahami nilai-nilai yang dimiliki sebagai bangsa Indonesia dan hal tersebut pada hakikatnya perlu disadari bersama-sama, kata dia.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan polemik yang terjadi terkait TWK secara umum bisa mengganggu kinerja KPK.

Ia meminta polemik TWK tersebut segera diakhiri sehingga KPK dapat berkonsentrasi dalam tugas yang seharusnya diemban, yakni memberantas kasus korupsi.

Sebagaimana diketahui, TWK diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan KPK sehingga ia berharap masyarakat lebih cerdas serta tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya.

Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tidak lolos TWK menyambangi Komnas HAM pada Senin (24/5). Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak terkait mulai dari pegawai yang tidak lolos TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini. (Ant)

Baca juga: Margarito: TWK Bukan soal Ide Siapa, tapi Amanat Undang-undang

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi

Polri Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 M untuk Proyek Apartemen di Bekasi, Bos Perusahaan Sudah Diperiksa

Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan senilai Rp629,8 miliar kepada PT ADS, perusahaan yang berada di bawah Takke Group.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut