Refly Harun Mau Galang Kampanye Jokowi Tidak 3 Periode

Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Wacana Joko Widodo atau Jokowi lanjut 3 periode sebagai Presiden RI jadi sorotan publik. Banyak yang menentang wacana ini karena dianggap tidak sesuai konstitusi lantaran maksimal jabatan Presiden RI hanya dua periode.

Terima Parpol Lain Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Pusingkan soal Jatah Menteri

Pakar hukum tata negara Refly Harun termasuk yang menyoroti wacana 3 periode tersebut. Dia menyinggung figur penasihat relawan JokPro 2024, M. Qadari yang getol mengkampanyekan Jokowi 3 periode.

Menurut Refly, Qadari tipe orang yang unik. Sebab, kata dia, wacana Jokowi 3 periode itu dinilainya tak banyak diikuti orang.

Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

"Saya kira dalam konteks ini Qadari termasuk orang yang unik ya. Maksudnya pendapat seperti ini tidak banyak diikuti orang. Tapi, beliau kan yakin akan dipublikasikan," ujar Refly dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 22 Juni 2021.

Dia menjelaskan demikian karena Qadari bicara sebagian pemilih PDIP sudah mendukung wacana Jokowi 3 periode merujuk survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC).

Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Bagi Refly, mesti dibedakan antara aspirasi dan publikasi. Ia bilang, kalau aspirasi itu dengan menyerap dari bawah yang berbeda dengan publikasi itu dimulai dari top down.

Lagipula, belum ada juga gerakan kampanye yang kontra menolak wacana Jokowi 3 periode atau penolakan terhadap duet Jokowi-Prabowo di 2024.

"Jadi, ada sebuah ide, sebuah gagasan, yang mau didesakkan ke masyarakat sebagai sumber legitimasinya. Nah, karena variabelnya dua. Ya dan tidak, saya kira wajar angkanya 44 persen, 50 persen, dan lain sebagainya. Karena sebelah sininya nggak kampanye," jelas Refly.

Baca Juga: Refly Harun Vs Qadari soal Wacana Jokowi 3 Periode

Maka itu, Refly berencana mau menggalang kampanye penolakan wacana Jokowi 3 periode. Menurut dia, kampanye ini sah sesuai konstitusi Pasal 7 UUD 1945.

"Nah, makanya nanti besok saya mau menggalang juga nih kampanye. Kampanye Jokowi tidak tiga periode, dan kampanye tolak Jokowi-Prabowo 2024. Nah, kan sah ini. Kampanye ini sah konstitusional karena berdasarkan Pasal 7 itu, presiden dua periode," ujar Refly.

Kemudian, ia pun berharap agar aparat keamanan tak mempersoalkan aksi kampanye tolak Jokowi 3 periode.

"Jadi, mudah-mudahan nanti aparat kemanan tidak mempermasalahkan kampanye tolak Jokowi-Prabowo 2024, dan juga tolak Jokowi 3 periode sama sahnya Qadari mengkampanyekan Jokowi-Prabowo untuk 2024. Saya kira itu ya," tuturnya.

Refly menyampaikan lagi harapannya agar bisa menjaga iklim demokrasi dengan tidak ada kriminalisasi.

"Saya orang paling strong mengatakan jangan suka kriminalisasi terhadap ide dan pikiran atau gagasan. Kira-kira seperti itu," ujarnya.

Alasan Qadari

Penasihat JokPro 2024, M. Qadari mengatakan dukungan Jokowi 3 periode juga punya rujukan secara konstitusional dengan melakukan amandemen. Ia merujuk Pasal 37 UUD 1945 bahwa amandemen boleh dilakukan.

"Saya bukan ngomong Pasal 7, pintu saya Pasal 37 itu jelas-jelas bahwa amandemen itu diperbolehkan. Kenyataannya UUD ini sudah diajukan perubahan sebanyak 4 kali. Begitu loh," ujar Qadari.

Pun, ia menambahkan dengan mendorong wacana Jokowi 3 periode maka Pilpres 2024 diharapkan tidak seperti 2019. Menurut dia, jangan sampai Pilpres 2024 jad ajang propaganda hoax.

"Karena saya tidak mau Pemilu 2024, jadi ajang propaganda hoax, kemudian masyarakat kita terbelah. Cebong itu kemudian keluar taringnya, kampret keluar cakarnya. Dan, ada yang mati. Jadi menyehatkan demokrasi," sebut Qadari.

Menyangkut wacana 3 periode, baik Presiden Jokowi dan pihak Istana juga sudah pernah menyampaikan pernyataan resminya. Jokowi menegaskan tidak ada niat dan belum berminat menjadi Presiden RI selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi, dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Prabowo Subianto

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto minta ribuan pendukungnya tak gelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK, Jumat hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024