BPJS Kesehatan dan Kemenkes Utang ke RSUD Bekasi Rp81 M

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya buka suara atas tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan ke RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi. Tak tanggung, tunggakan yang belum dibayar ke rumah sakit plat merah itu mencapai Rp81 miliar.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Tunggakan itu terhitung sejak November 2020 hingga Juni 2021. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan pihaknya segera meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memproses pembayaran piutang BPJS dan Kemenkes.

"Sekarang saya mau ke BPKP meminta bantuan, karena waktu itu tahun 2020 sudah berkirim surat dan dibayar Rp8 miliar," kata Rahmat.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Sebab, dampak dari keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan dan Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi, Rahmat mengaku mempengaruhi pelayanan. Terlebih RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau masih terjadi bulan depan, tidak ada duit, kan orang perlu digaji. RSUD kita tuh BLUD, jadi perlu antisipasi," katanya.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien di Rumah Sakit Bekasi Kritis

Rahmat menilai piutang BPJS Kesehatan dan Kemenkes itu lebih dari setengah anggaran COVID-19 Kota Bekasi. Dia mengkhawatirkan akan mengganggu layanan.

"Lama-lama kalau begini terus bisa terganggu," katanya.

RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi merupakan rumah sakit tipe B. Sejauh ini peruntukan ruang isolasi COVID-19 disediakan sebanyak 235 tempat tidur. Tapi sudah terisi 269 tempat tidur. Kini sudah over kapasitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya