Komnas HAM Cecar Habis Kepala BKN soal Penggagas TWK KPK

Pemanggilan Kepala BKN Oleh Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mencecar habis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK. Pemanggilan Kepala BKN oleh Komnas HAM ini juga sebagai pendalaman terhadap keterangan sejumlah staf BKN yang sudah dipanggil sebelumnya.

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

"Siapa sih sebetulnya yang punya gagasan ini. Pilihan TWK seperti ini dari siapa sebetulnya. Tujuannya apa, kita kan ingin tahu dan dari itu semua kita akan menyimpulkan seperti apa," kata Taufan di Jakarta Selasa 22 Juni 2021.

Taufan melanjutkan bahwa pemanggilan Kepala BKN juga untuk mencari tahu apakah TWK tersebut sudah sejalan dengan keputusan Undang-undang (UU) dan keputusan Mahkamah Konstitusi atau tidak. Sebab langkah tersebut dianggap oleh puluhan pegawai KPK yang merasa dirugikan.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

"Apakah sudah sejalan seperti itu. Kemudian ini kan ada puluhan pegawai yang menganggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka, sebagai orang yg sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepada Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu," lanjutnya.

Seperti diketahui sejumlah staf BKN telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Komnas HAM terkait polemik pemberhentian 75 pegawai KPK karena tak lolos TWK. Namun karena menganggap keterangan staf BKN masih kurang maka pihak Komnas HAM kembali memanggil Kepala BKN dan Wakilnya untuk memberikan keterangan tambahan.

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

"Masih banyak keterangan dari staf yang belum mencukupi menurut kita. Belum bisa memberikan klarifikasi yang terang, terkait sebetulnya ide ini (TWK) dari siapa. Instrumen yang dipilih bagaimana cara mereka menilai, asesornya bagaimana kan perlu kita klarifikasi," lanjut Taufan.

"Menurut kita keterangan staf terdahulu masih belum mencukupi. Ada yang menyangkut kebijakan dan kebijakan kan harus pimpinan," sambung dia.

Pihak Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada Kepala, Wakil Kepala BKN dan beberapa staf yang telah hadir untuk memberikan keterangan terkait polemik TWK di KPK. Dalam pemeriksaan ini sebut Taufan, pihaknya lebih menekan soal siapa penggagas dan proses dari TWK tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKN, Wakil kepala BKN dan beberapa jajarannya sudah hadir untuk kita akan mintai keterangan pemeriksaan terkait proses, ide, metoda yang digunakan. Terutama siapa yang menggagaskan (TWK)," sebut dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya