Masyarakat Mau Berkurban Diwanti-wanti Tak Abai Protokol Kesehatan

Rumah Zakat meluncurkan program pengelolaan kurban yang dinamai Superqurban dan Desaku Berkurban.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Umat muslim di Indonesia bakal menyambut Idul Adha pada 20 Juli 2021 yang disertai dengan pemotongan hewan kurban. Di masa pandemi COVID-19 yang saat ini terus menunjukkan kenaikan, kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 menjadi perhatian utama agar tidak diabaikan.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Tingginya kasus COVID-19 di Indonesia memengaruhi segala aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan ibadah kurban. Karena itulah, sejak 2020, Rumah Zakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam proses pengelolaan Superkurban.

“Semua proses pengelolaan kurban mulai dari penyembelihan, boning, deboning, hingga pengemasan menjadi kornet atau rendang dilakukan sesuai dengan standar prokes pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat sudah dipastikan kesehatannya, dan tidak ada kerumunan dalam prosesnya,” kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi, Selasa, 22 Juni 2021.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Selain pengetatan prokes, Superkurban memiliki manfaat lebih luas karena daya tahan yang lebih lama sehingga distribusinya dapat dilakukan sepanjang tahun. Superkurban dapat menjadi ketahanan pangan bagi Indonesia dalam menghadapi masa sulit seperti bencana alam, daerah rawan pangan, hingga pandemi COVID-19.

“Insyaallah Superkurban ini sesuai syariah karena, menurut Fatwa MUI Nomor 37/2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan, bahwa daging kurban ini boleh diolah dalam kemasan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih lama,” ujar Nur Efendi.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Selain Superkurban, Rumah Zakat memiliki program Desaku Berkurban yang berperan menyalurkan hewan kurban ke desa-desa minim pekurban. Tujuannya agar masyarakat desa yang jarang merasakan daging, dapat menikmati hidangan istimewa di hari raya, sekaligus memberdayakan para peternak di desa.

Pada tahun 2020, sebanyak 3.066 pekurban menitipkan hewan kurban dalam program Desaku Berkurban untuk dibagikan kepada 23.027 penerima manfaat yang ada di desa. Sementara tahun ini sedah ada para peternak di 100 titik Desa Berdaya Agrobisnis binaan Rumah Zakat yang menyediakan hewan kurban untuk program Desaku Berkurban.

“Tahun ini kami menargetkan 20.000 pekurban berpartisipasi dalam program Superkurban dan Desaku Berkurban. Tujuannya agar makin banyak masyarakat yang dapat terbantu dengan lebih maksimal dari program ibadah kurban,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya