Dituduh Cari Proyek dan Posisi Menteri, Begini Jawaban Qadari

Pengamat politik Indo Barometer M. Qadari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Wacana Jokowi lanjut tiga periode sebagai Presiden RI melambungkan nama Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qadari. Polemik wacana 3 periode mencuat lagi karena didorong Qadari bersama relawan lainnya yang tergabung dalam relawan JokPro 2024.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Beredar isu kalau Qadari ngebet Jokowi 3 periode karena dapat proyek. Pengamat politik senior itu juga diisukan mengincar posisi menteri.

Hal tersebut ditanyakan presenter Andromeda Mercury dalam Catatan Demokrasi tvOne dengan tema 'Lika-liku presiden tiga periode'. Andro, sapaan akrabnya awalnya menanyakan Qadari yang begitu optimis menyuarakan Jokowi lanjut tiga periode yang mula dirinya pose duduk terus berdiri.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

"Anda semangat, kita makin curiga di balik Anda ada siapa, bang Qadari?" tanya Andro yang dikutip VIVA pada Rabu, 23 Juni 2021.

Qadari menjawab pertanyaan Andro. Dia mengatakan tipe karakternya yang memang semangat dan tak berada di balik siapa pun dalam wacana Jokowi 3 periode.

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok

"Dari sananya saya memang orangnya bersemangat seperti ini. Saya nggak perlu siapa-siapa, saya akan mengajak orang," ujar Qadari.

Andro melanjutkan pertanyaan bahwa ada yang menuduh Qadari mencari proyek dan jadi menteri. Dia dengan santai menjawab isu tuduhan tersebut.

"Ya nggak lah, buat apa saya jadi menteri. Saya ini orang sukanya bebas. Saya sukanya bebas," kata Qadari.

Qadari bilang jangankan menteri, menjadi dosen saja tidak cocok. Dia menegaskan tak mau menjadi menteri.

"Jangan kan jadi menteri, jadi dosen yang seminggu sekali yang jadwalnya tetap saja saya nggak cocok," lanjutnya.

"Iya, apalagi jadi menteri, pagi-pagi sudah harus acara ini. Jam sembilan acara ini, jam 11 acara ini. Nggak, nggak, saya nggak mau. Tidak, tidak mau saya jadi menteri," ujar Qadari.

Wacana Jokowi lanjut 3 periode menjadi sorotan publik dan menuai penolakan karena dinilai inkonstitusional. Sebab, konstitusi mengatur jabatan Presiden RI maksimal hanya dua periode.

Salah satu yang menyindir Qadari adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Politikus yang akrab disapa HNW itu menyoroti wacana Jokowi tiga periode yang kembali diinisiasi M. Qadari Cs.

Bagi HNW, tindakan itu seperti manuver yang inkonstitusional. Dia menyampaikan demikian karena ide yang diinginkan Qadari Cs dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan spirit dan teks konstitusi UUD 1945 yang berlaku saat ini. 

Pun, ia menekankan dalam Pasal 7 UUD NRI 1945 saat ini mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun. Kemudian, hanya boleh dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Maka itu, sesuai UU amanat Presiden RI maksimal hanya dua periode.

"Jadi, kalau ada yang ngotot mencalonkan kembali seseorang seperti Presiden Jokowi yang sudah menjabat dua periode, itu tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Karenanya manuver seperti itu bisa dinilai inkonstitusional," kata HNW dalam siaran pers yang dikutip VIVA pada Senin, 21 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya