Capai 7,6 Persen, Kasus Aktif COVID-19 di RI Lampaui Angka Global

Menko Airlangga bertemu alumni Program Kartu Prakerja.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan data terkait peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Berdasarkan data pemerintah per 22 Juni 2021, Airlangga menjelaskan bahwa persentase kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 7,6 persen, atau di atas angka global yang mencapai 6,5 persen.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu mengatakan dinamika kenaikan kasus aktif COVID-19 itu antara lain terjadi pasca-momentum Hari Raya Idul Fitri 2021 dan adanya sejumlah varian baru mutasi virus tersebut.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Hari Raya Idul Fitri dan adanya penyebaran varian baru, yaitu varian delta, terjadi kenaikan sehingga kasus aktif kita menjadi 7,6 persen," kata Airlangga dalam telekonferensi di webinar Perbanas Institute, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca juga: Sembuh dari COVID-19, 86 Pasien di Donohudan Pulang ke Kudus

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Namun, di sisi lain Airlangga juga menyatakan bahwa angka recovery rate Indonesia masih cukup tinggi, yakni di level 89,69 persen. Meskipun, capaian itu masih berada di bawah angka global yang mencapai 91,3 persen.

Sementara untuk jumlah kematian akibat COVID-19 di Tanah Air, saat ini telah mencapai 55.291 kasus dengan persentase 2,74 persen atau lebih tinggi dari angka global yang hanya di 2,1 persen.

"Peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dalam beberapa hari belakangan ini tidak boleh dianggap remeh. Dengan demikian, pemerintah telah mempertebal dan mempertegas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro," ujarnya.

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan pengetatan PPKM Mikro yang dimulai pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024