Jokowi: Segera Vaksin, Agama Apapun Tak Melarangnya

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, ditengah kasus COVID-19 saat ini yang terus meningkat. Kepala Negara juga mengimbau, agar warga yang memiliki kesempatan untuk divaksin, tidak menolaknya.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Jokowi meminta agar masyarakat tidak ragu dan langsung mengambil kesempatan, jika ada pelaksanaan vaksin. Mengingat tidak ada agama apapun yang melarang untuk divaksin.

"Bapak, ibu saudara-saudara yang saya hormati, jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak. Karena agama apapun tidak ada yang melarang vaksin. Ini demi keselamatan kita. Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini," jelas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers dari Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Juni 2021.

Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Baca juga: Jokowi Masih Percaya PPKM Mikro Ketimbang Lockdown

Kata Jokowi, semakin banyak orang yang divaksin tentu semakin cepat pula kekebalan kelompok atau herd immunity terbentuk. Sehingga bisa menekan laju penyebaran COVID-19. Meski demikian, sesudah divaksin pun, kata Kepala Negara, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Klarifikasi Sutradara Film Menjelang Magrib Bukan Eksploitasi Agama, Tetapi Isu Sosial

Mantan Gubernur DKI itu berharap, dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini, bisa dilakukan secara bersama-sama.

"Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini," kata Presiden.

Jokowi sendiri menyampaikan dalam pernyataan sebelumnya, bahwa penularan COVID-19 yang terjadi di Tanah Air belakangan ini telah makin meningkat tajam. Salah satu faktornya memang diakui adalah penularan yang datang dari varian baru seperti delta yang disebut lebih cepat menular.

Jokowi juga menekankan, kunci keberhasilan mengendalikan COVID-19 saat ini, pemerintah masih berpegang pada PPKM Mikro, bukan lockdown seperti yang diusulkan sejumlah pihak. Tentu dengan berbagai pertimbangan, baik ekonomi hingga kondisi sosial dan politik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya