45 ASN di Purwakarta Positif COVID-19 Klaster Lebaran

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA - Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. 45 ASN yang terdiri dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diduga klaster lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Muncul Wabah Langka dan Mematikan di Jepang, 21 Orang Meninggal

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mencatat dari pasca lebaran 2021 hingga saat ini mendapatkan laporan hasil dari ASN yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi sampai hari ini 23 Juni kita menerima laporan dari 9 OPD ada 45 total ASN kita yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Anne, Rabu 23 Juni 2021.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 23 Juni: Positif Tambah 15 Ribu Orang

Dari sembilan OPD tersebut, Anne menerangkan, ASN yang positif didominasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. "Iya jadi betul, di Purwakarta ada ASN yang juga positif terkonfirmasi COVID-19 paling banyak itu ada dari Dinas Kesehatan dan dari 8 OPD lainnya juga ada ASN-nya positif," katanya.

ASN dari 25 Instansi Sudah Siap Pindah ke IKN

Dengan kondisi tersebut, Anne menerbitkan surat edaran pada OPD tersebut wajib melakukan 30 persen atau 50 persen Work From Home (WFH) untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan.

"Itu sudah kita lakukan dari surat bupati kepada para kepala OPD jika ada ASN yang terkena maka OPD itu harus WFH antara 30 persen sampai 50 persen sesuai dengan edaran surat dari Menpan RB," katanya.

Gedung BKN / Badan Kepegawaian Negara

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

BKN menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024