Polda Papua Ambil Alih Kasus Penjualan Senjata dan Amunisi ke KKB

Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani
Sumber :
  • VIVA/ Aman Hasibuan

VIVA – Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, mengambil alih penanganan kasus penjualan senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Senjata (KKB), di Kabupaten Puncak Jaya yang menjerat pelaku berinisial RM (26)

Terpopuler: Bobby Nasution Tutup Klub Malam, TNI Tangkap Anggota KKB hingga Viral Pelaku Terorisme

Kasus ini awalnya ditangani Polres Puncak Jaya. Pelaku RM yang diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB.

Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara bersama Polres Puncak Jaya, pada Rabu siang 23 Juni 2021.

Jepang Akan Jual Jet Tempur, Tinggalkan Pasifisme Pasca Perang

“Hasil dari kegiatan tersebut yang pertama bahwa perkara tersebut akan kita tangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua artinya kasus ini di tarik dari Polres Puncak Jaya ke Polda Papua,” ujar Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Baca juga: Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Positif COVID-19

TNI Sebut Definus Kogoya Anggota KKB yang Terluka Sudah Diobati dan Dipulangkan ke Keluarga

Selanjut untuk dalam hal penyidikannya, kata Kombes Faizal, polisi akan fokus terhadap tersangka yang sudah diamankan. Sembari terus mengembangkan kasus tersebut.

“Sekarang ini tersangka sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, dalam konteks pengembangannya ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Dikatakan dia, jumlah uang hasil dari penjualan senpi dan amunisi yang sudah di terima dari Polres Puncak Jaya sebesar Rp370.000.000.

Untuk diketahui pelaku di tangkap pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIT. Berawal dari personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Puncak Jaya mendapat informasi dari Kapospol Bandara mulia bahwa ada 1 orang penumpang transit Nabire dengan tujuan Timika yang diduga sebagai jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB.

Selamjutnya pukul 13.10 WIT, personel mengamankan pelaku ke ruang Sat Reskrim guna dimintai keterangan. Barang bukti yang diamankan 1 buah tas ransel warna biru hijau voska, 1 buah tas noken warna hitam, merah, kuning, hijau, uang tunai sebesar Rp370.000.000 dan 3 unit hp yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi.

Kemudian buku tabungan simpeda atas nama Ratius Murib, buku tabungan BRI atas nama Ratius Murib, 9 lembar slip bukti transfer kepada Andri wijaya sebesar Rp63.100.000, 4 lembar slip bukti transfer kepada Adrianto sebesar Rp23.006.000, dan buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya