- VIVA / Sherly (Tangerang)
VIVA – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan monitoring penerapan jam malam di kawasan pusat perbelanjaan dan pertokoan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.
Pada monitoring tersebut, pihaknya yang juga didampingi oleh petugas kepolisian, TNI, hingga Satpol PP, masih menemukan adanya pertokoan yang membuka usahanya hingga, adanya masyarakat yang masih berkumpul.
"Kita sudah menerapakan pembatasan kegiatan masyarakat melalui jam malam hingga pukul 20.00 WIB. Namun nyatanya masih ada saja yang membandel, makanya ini langsung kita imbau dan bubarkan," katanya.
Selain itu, sejumlah toko yang masih buka pun langsung diminta petugas untuk segera tutup agar tidak menjadi lokasi berkumpul, mengingat penyebaran Covid-19 saat ini sangat cepat.
"Tadi toko-toko yang buka langsung kita minta tutup saat itu juga. Dan saya imbau kepada masyarakat agar terus terapkan protokol kesehatan, sudah banyak korban jangan sampai terus meluas," ujarnya.
Untuk diketahui, monitoring pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, rumah makan dan kerumunan masyarakat sesuai dengan instruksi mendagri nomor 14 tahun 2021, Peraturan Bupati mengenai PPKM mikro di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara untuk angka kasus konfirmasi total 12.395, dengan kasus kesembuhan sebanyak 11.358 dan meninggal dunia 276 kasus.