Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Rencana ‘Lockdown’ di Jawa Barat

- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Gubernur M Ridwan Kamil menegaskan bahwa penanganan COVID-19 di Jawa Barat belum memberlakukan status "lockdown" atau PSBB dan Satgas COVID-19 masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro.
“Kita tidak ada wacana 'lockdown' atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro,” ujar Kang Emil, panggilan akrabnya, di Bandung, Senin, 28 Juni 2021.
Kalaupun mau ada kebijakan "lockdown", katanya, maka itu dilakukan per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota atau kabupaten.
Mengenai adanya sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan maka Pemerintah Provinsi pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.
Instruksi pertama, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan COVID-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).