BNN Ungkap Pemakai Narkoba Bahkan Anak 9 Tahun dan Ibu-ibu

Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan tak sedikit anak-anak yang harus direhabilitasi akibat mengkonsumsi narkoba. Melihat kondisi itu, BNN mengajak masyarakat agar memerangi narkoba pula tidak lupa memperhatikan lingkungan masyarakat dan keluarga.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

"Anak kecil yang pernah direhabilitasi itu sampai umur 9 tahun dan ibu-ibu. Pernah direhab," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono diwawancarai disela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di BNN Lido Bogor, Jawa Barat pada 28 Juni 2021.

Pudjo menjelaskan, kasus pada kaum ibu dan anak-anak ini terjadi akibat kurangnya pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

"Lingkungan kenapa bisa terkena narkoba. Lingkungan keluarganya, kakaknya pakai. Makanya itu penting sekali untuk hati-hati bagaimana lingkungan kita mencegah di jaga jangan sampai dari lingkungan buruk anak-anak kita terpapar," imbuhnya.

Selain itu, BNN juga mengungkapkan bahwa saat ini narkoba sudah masuk desa-desa di seluruh Indonesia. Sebagai langkah tindakan preventif agar masyarakat memilki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, BNN gencar kampanyekan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 553 desa/kelurahan.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Progam ini melibatkan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri hingga TNI Polri untuk memaksimalkan potensi yang ada dengan menyentuh desa-desa agar memikili daya cegah dan daya tangkal. Desa dianggap lingkup terkecil yang mampu melihat pengedar pengedar narkotika yang berada pada tahap awal.  Pula bisa mengidentifikasi para pengguna narkoba.

"Dengan desa Bersinar Bersih Narkoba desa bisa mengetahuinya oleh kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmasnya yang dilibatkan semua instansi yang ada di Desa. Mereka meningkatkan desa tanggap Narkoba, siapa saja dan wilayah mana saja yang terindikasi nakoba, siapa yang mengedarkan, siapa pemakai, siapa yang perlu direhabilitasi," papar Pudjo.

Pudjo menjelaskan, BNN juga terus memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Dari 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasi 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum sehingga pengedar maupun penyalahgunanya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009

"1.047 bukan sedikit tapi karena bahan tersebut belum ada di Indonesia tapi yang terdaftar di UNODC tahun 2020. Jadi terindikasi masuk Indonesia. Tapi yang terindikasi tadi 86 jenis. Sintetik drug itu memerlukan bahan sama prekursor," kata Pudjo.

Perhatian BBN bahwa PNS akan besar ke depannya karena akan menjadi bagian dari pada the saint the drugs atau sintetik drug yang bisa menjadi tren baru.

"Walaupun begitu tentu ada zat-zat lain yang saat ini termasuk sintetik drug yang sangat hebat yaitu sabu dan di Indonesia sudah nomor dua setelah ganja," katanya.

Segala langkah strategis dalam memberantas dan mencegah narkoba yang dilakukan BNN yaitu
upaya soft approach pembinaan masyarakat pencegahaan, hard approach pemberantasan dan smart approach.

"Intelijen dengan alat-alat IT dalam pencegahan narkotika. Dan ini menjadi perhatian kita bagaimana agar upaya pemberantasan  pencegahan program narkotika di Indonesia dilaksankan dengan tepat," kata dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya