56 Warga Positif COVID-19, Satu Desa di Malang Di-lockdown

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan lockdown untuk Dusun Rawa Terate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keputusan ini diambil menyusul hasil swab PCR kepada 95 orang dengan hasil positif 56 orang. 

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

"Sekarang sudah di-lockdown oleh Kapolres dan Dandim. Dan, kita minta tidak keluar selama 14 hari sesuai masa inkubasi jadi di isolasi di sana," kata Bupati Malang, Sanusi, Selasa, 29 Juni 2021. 

Sanusi mengatakan, sampai saat ini proses tracing masih terus dilakukan. Pemkab Malang meminta warga yang merasakan gejala COVID-19 untuk segera melapor dan menjalani uji swab. 

Banjir dan Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, 12 Desa Terisolir

Untuk saat ini, tingkat keterisian bed rumah sakit rujukan penuh sehingga warga Dusun setempat menjalani isolasi mandiri. 

"56 orang dinyatakan positif COVID-19. Tracing masih terus dilakukan kalau swab PCR-nya positif akan kita isolasi. 95 di swab dan 56 yang positif. Mereka di sana isolasi mandiri," ujar Sanusi. 

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Sanusi menyampaikan, bahwa ledakan kasus COVID-19 di Sumbermanjing Wetan disebabkan oleh klaster hajatan. Kepala dusun setempat mengadakan hajatan dengan mengundang tamu dari luar desa. 

Kemudian, beberapa warga yang terlibat dalam kepanitian hajatan mayoritas terpapar COVID-19.

"Orang hajatan mengundang tamu di situ mungkin ada yang tertular. Dan yang ikut mbiodo (kepanitiaan hajatan) itu tertular hingga akhirnya menyebar 56 orang. Satu orang meninggal dunia (karena COVID-19)," tutur Sanusi. 

Sanusi mengatakan, untuk membantu kebutuhan logistik selama masa lockdown. Pemkab Malang akan mengirim sembako dan kebutuhan lainnya. 

Pun, aparat TNI/Polri bertugas menjaga keamanan. Pemkab Malang juga melarang keras seluruh aparatur sipil negara hingga tingkat dusun menggelar hajatan atau kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi. 

"Nanti kita bantu sembako dan logistik lainnya. Kemudian TNI/Polri juga disiagakan menjaga keamanan. Dengan kasus ini sementara (seluruh ASN) kita larang kalau di langgar akan kita beri sanksi," kata Sanusi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya