Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi membenarkan bahwa Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu diwacanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin langsung kebijakan PPKM mikro secara darurat itu di Pulau Jawa dan Bali.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujar Jodi dikutip dari keterangannya, Selasa 29 juni 2021.

Dia menyampaikan, kebijakan PPKM Darurat itu saat ini masuk diformulasikan skema pastinya. Termasuk pengetatan yang dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah," tambahnya.

Baca juga: Zona Merah di Jateng Bertambah, Ganjar Instruksikan Pembatasan Total

Informasi yang beredar di publik, PPKM Darurat mewajibkan tempat-tempat bisnis untuk menerapkan WFH 100 persen. Termasuk, mal dan tempat usaha lainnya ditutup total sementara. Dia pun membantah hal tersebut.

"Supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat, dan prokes yang ketat," tegasnya.

Persahabatan Unik dan Dinamis Trio Alpa Aburizal Bakrie, Luhut dan Prabowo

Masyarakat lanjut Jodi, diminta untuk tenang merespons informasi yang beredar terkait PPKM Darurat. Karena yang terpenting saat ini adalah protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat dan vaksinasi berjalan dengan maksimal.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsAapp," ungkapnya.

Eid al-Fitr as Unity and Tolerance Moment, Minister Pandjaitan Says
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024