Wali Kota Bogor Dukung Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat

Wali Kota Bogor Bima Arya usai jadi saksi persidangan di PN Jaktim
Wali Kota Bogor Bima Arya usai jadi saksi persidangan di PN Jaktim
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah zona merah.

"Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa, 29 Juni 2021.

Menurut Bima, penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebuh ketat dan tegas ini adalah usulannya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif.

"Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah," katanya.

Usulan agar pemerintah pusat menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas, seperti pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diperlukan karena penularan COVID-19 di tingkat mikro kini terus meningkat tajam dan seperti melampaui batas penanganan.

"Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah pusat untuk membuat kebijakan PPKM yang lebih ketat dan tegas dalam skala yang lebh makro," katanya.

Bima mengusulkan kepada pemerintah pusat, karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat, seperti ketika ketika menerapkan kebijakan PSBB. "Kalau pemerintah daerah kewenangannya terbatas," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title