KPK Temukan Data Bermasalah Terkait Bansos DKI

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah terkait program bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di DKI Jakarta 2020-2021. Salah satunya terkait perbedaaan data antara Pemprov DKI dengan Kementerian Sosial.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan COVID-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kita temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti, Kamis, 1 Juli 2021.

Dwi menyampaikan harapan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov DKI untuk bersama-sama menemukan solusinya. Pun, KPK dan Pemprov DKI telah menggelar rapat untuk guna mendengarkan terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detil per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak COVID-19, ATK, insentif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran yaitu sebesar Rp3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Sedangkan, realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 Triliun.

Sementara, alokasi anggaran untuk empat tahap penyaluran bansos tunai tahun 2021 sebesar Rp1,55 Triliun dengan realisasi sebesar Rp1,19 Triliun.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Lebih lanjut, Premi menjelaskan Dinsos DKI Jakarta dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor. Dia menyebutkan hanya penyedia langsung yang mengadakan kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung.

Tiga rekanan terpilih, lanjut dia, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp2,85 Triliun.

“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp370 Miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 Miliar,” kata Premi.

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan di antaranya melalui meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.

“Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Premi.

Selain itu, Ika menjelaskan PPK pengadaan bansos DKI yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” kata Ika.

Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama 2 hari per masing-masing tahapan. Perhitungan insentif yaitu Rp150.000 per hari untuk 11 tahap. 

Sementara, untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan.

Ika menjelaskan salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya adalah karena Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD dan juga pemasok ritel terbesar di DKI.

Muhammad Hanad Haifani selaku Inspektur Pembantu V pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh SKPD/UKPD di bidang Kesejahteraan menyatakan bahwa Inspektorat telah melakukan pendampingan terhadap program bansos tahun 2020 diantaranya melakukan review data penerima banos, monitoring bansos dan post audit bansos.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK dan BPKP terhadap program Bansos COVID-19 tahun 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki. Namun, untuk audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Merespons paparan tentang penyaluran bansos tahun 2020, KPK menyebut penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala. Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor mengingat mekanisme penunjukan langsung.

KPK menyarankan untuk penyaluran bansos 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama. Sedangkan, untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening Dinsos.

“Selain itu, dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan Inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi,” imbuh Linda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya