Satu Desa Zona Merah COVID-19 di Jateng Akan Dijaga Sekompi Polisi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Polda Jawa Tengah bersiap memperketat penyekatan di sejumlah daerah di provinsi itu yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemi COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng," kata Kepala Polda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Kamis, 1 Juli 2021.

Menurut dia, penyekatan atau penutupan akses sejumlah wilayah yang akan diberlakukan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar patuh.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung, Pemudik Diimbau Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Polri juga akan menjaga titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah. Pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.

"Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi," katanya.

PLN Siagakan 47 SPKLU Layani Pengguna Mobil Listrik di Sepanjang Tol Jateng, Ada Unit Charger Mobile

Sekarang, menurut dia, menyadarkan masyarakat tidak hanya cukup dengan imbauan. "Yang diperlukan tindakan karena kita sudah perang dengan COVID-19,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.

Ke-13 daerah itu meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya