- ANTARA/Muhammad Zulfikar
VIVA – Komnas HAM memastikan segera memberikan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menargetkan rampung pada pertengahan Juli 2021.
"Target sampai pertengahan bulan ini," kata Anam dikonfirmasi awak media, Jumat, 2 Juli 2021.
Anam lebih jauh menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari hasil pemeriksaan.
Komnas HAM sendiri telah memeriksa Pimpinan KPK Nurul Ghufron sampaj Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bahkan empat mantan Pimpinan KPK juga telah diperiksa oleh Komnas HAM. Mereka antara lain, Mochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Tetapi belum ada finalisasi dari fakta-fakta yang didapat Komnas HAM.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrumen hukum. Untuk laporan," imbuh Anam.
Baca juga: Pegawai KPK Sebut Firli Bahuri Cs Tak Mampu Jawab Keberatan soal TWK