PAN Desak Pemerintah Intervensi Soal Oksigen yang Langka

Antrian Warga isi Ulang Tabung Oksigen
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera mungkin menangani kelangkaan oksigen di sejumlah rumah sakit di Tanah Air. 

img_title Luhut: Kepastian Hukum Jadi Prasyarat Pembentukan Family Office

Saleh menilai, oksigen saat ini adalah kebutuhan utama dalam penanganan pasien COVID-19. Karena itu segala daya dan upaya harus dilakukan, agar pasokan oksigen ke sejumlah rumah sakit tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mendengar, sejak kemarin, rumah-rumah sakit sudah banyak yang mengeluh soal kelangkaan oksigen ini. Tidak hanya rumah-rumah sakit swasta, tetapi juga rumah sakit pemerintah. Bahkan, rumah sakit sebesar Sardjito pun mengalami hal yang sama. Dan itu hampir merata dirasakan oleh rumah-rumah sakit di seluruh rumah sakit yang menangani COVID di Indonesia," kata Saleh, Minggu 4 Juli 2021.

img_title Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Disebut Tak Picu Konflik, Ini Kata Luhut

Baca juga: Luhut Pimpin Percepatan Persiapan RS Lapangan dan Pasokan Oksigen

Mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, langkanya oksigen dalam situasi genting seperti ini merupakan persoalan yang serius. Sebab banyak pasien COVID-19 dengan gejala berat, membutuhkan oksigen.

img_title Beredar Video Menkes Sesak Nafas hingga Pakai Tabung Oksigen saat Tinjau Karhutla di Kalimantan, Begini Faktanya!

"Ini persoalan serius. Sebab, kekurangan oksigen ini telah menyebabkan terkendalanya perawatan pasien. Yang lebih menyedihkan, ada banyak pasien yang meninggal akibat kebutuhan oksigen yang tidak terpenuhi," ujarnya.

Dalam pengadaan oksigen ini, pemerintah didesak untuk memprioritaskan kebutuhan medis. Kalaupun dunia industri membutuhkan, namun dalam situasi darurat ini kebutuhan medis tidak bisa ditawar-tawar. 

Pemerintah harus segera berkoordinasi dan mengintervensi ke produsen-produsen oksigen yang ada. "Kalau ada dua pilihan, industri atau medis, ya harus diutamakan medis. Jangan terlambat. Ini masalah keselamatan para pasien kritis," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saleh meminta Menko Luhut Panjaitan, sebagai pemegang tongkat komando PPKM Darurat, memperhatikan masalah ini. Kementerian Kesehatan menurut dia tidak akan bisa bekerja sendiri. Untuk itu mereka butuh kerjasama dengan kementerian lain, dan itu yang perlu dikoordinasikan oleh Luhut.

"Saya berharap, dalam 1 hari ke depan, kelangkaan tersebut dapat diatasi. Masyarakat benar-benar mengharapkan campur tangan pemerintah. Hanya dengan itu, persoalan ini dapat segera diselesaikan," ujarnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Tegaskan Pasal Kerugian Negara Tak Dihapus dari UU Tipikor, Ini 4 Usulan Perubahannya

Luhut menegaskan pasal kerugian negara tetap ada dalam UU Tipikor. DEN mengusulkan empat pembenahan, termasuk Business Judgment Rule dan aturan keuangan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut