Luhut Prediksi Kasus COVID-19 Melandai di Tengah Juli 2021

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • Dok. Menko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, memprediksi bahwa kasus COVID-19 akan mulai melandai pada sekitar tengah Juli 2021 mendatang.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dia mengakui, dalam beberapa hari terakhir ini angka kasus COVID-19 memang terus merangkak naik, di mana angka konfirmasi positif harian yang paling tinggi berada pada 3 Juli 2021 yang mencapai hingga 27.900-an kasus.

"Tanggal 4 Juli turun menjadi 27.200-an, dan ini bisa naik terus kalau kita tidak disiplin," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin 5 Juli 2021.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Meski demikian, Luhut memprediksi bahwa penurunan kasus COVID-19 itu akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. "Kita berharap kira-kira 10-12 hari lagi akan terjadi penurunan (kasus COVID-19)," ujarnya.

Dia juga berharap bahwa penurunan kasus COVID-19 itu dapat terjadi lebih awal. Mengingat, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia terbilang cukup tinggi, dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Sambut Lebaran 2024, Menko Luhut: Momentum Mempererat Kerukunan Serta Kekompakan

"Karena tingkat kesembuhan Indonesia juga sangat tinggi, yaitu Indonesia nomor dua di dunia setelah Rusia," ujarnya.

Diketahui, pemerintah menargetkan PPKM Darurat yang diberlakukan pada periode 3-20 Juli 2021, mampu menurunkan kasus harian COVID-19 hingga mencapai di bawah 10 ribu pasien per hari.

Sementara itu, data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa sejak pekan terakhir Juni 2021, jumlah kasus harian positif nasional hingga saat ini terus meroket di atas 20 ribu kasus.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mendorong rumah sakit untuk melakukan konversi tempat tidur, dengan meningkatkan kapasitas menjadi 30-40 persen untuk merawat pasien COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya