Kapolda Papua: Kerugian akibat Pembakaran di Yalimo Rp324 Miliar

Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri saat melihat puing-puing bangunan yang dibakar oleh massa pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati usai putusan MK, di Yalimo, Senin, 5 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, kerugian akibat pembakaran yang terjadi Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Papua, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan mencapai Rp324 miliar.
 
Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi Selasa (29/6) karena selain membakar gedung pemerintahan, dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.
 
Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan mobil 4 unit, kata Fakhiri, Senin, 5 Juli 2021.
 
Dia yang mengaku bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono sedang berada di Wamena setelah Senin pagi berkunjung ke Yalimo mengatakan, dari laporan yang diterima saat ini 1.137 orang mengungsi.
 
Warga masih mengungsi di instalasi militer milik TNI dan Polri serta gereja di Elelim, karena selain masih takut juga ada yang rumahnya dibakar massa.

Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

Karena itu banyak di antara mereka yang meminta untuk dikawal saat evakuasi ke Wamena, kata Fakhiri seraya mengaku TNI-Polri siap mengawal warga yang ingin ke Wamena guna menghilangkan trauma mereka.
 
Jumlah aparat keamanan sudah ditambah, baik TNI maupun Polri dan pihaknya sudah bertemu dengan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertindak anarkistis setelah kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada yang, salah satunya, memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi.

PSU alias pencoblosan ulang dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK. (ant)

TNI Ungkap Motif Oknum Prajurit Aniaya Anggota KKB Definus Kogoya
Alat tambang emas ilegal yang dibakar massa

Garap Areal Kuburan, Sejumlah Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar Massa

Sebanyak 6 unit alat tambang emas ilegal (Peti) di dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar massa.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024