Camat Medan Maimun Diduga Pungli ke Aparatur Pemerintah

Ilustrasi uang hasil pungli.
Sumber :

VIVA – Inspektorat Kota Medan menyebutkan, masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka. Berdasarkan perintah dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution terkait penyelahgunaan wewenang dan diduga melakukan pungutan.
 
"Kita melakukan pemeriksaan berdasarkan arahan pimpinan (Wali Kota Medan)," sebut Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 6 Juli 2021.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

Putra mengatakan, Bobby Nasution menerima laporan dari masyarakat. Bahwa, Yasir melakukan pungutan. Tapi, bukan kepada masyarakat, namun diduga melakukan pungutan terhadap aparatur pemerintah sendiri.

Baca juga: Camat Medan Maimun Anak Dubes RI Dicopot, Ini Penjelasan Inspektorat

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

"Kata pungli, artinya ada pungutan kepada masyarakat. Ini bukan, kepada masyarakat. Tapi, kepada aparatur pemerintahan. Untuk ini, kita masih melakukan pemeriksaan. Aparatur ini, ASN atau non ASN," jelas Putra.

Berdasarkan laporan tersebut, Putra mengatakan Wali Kota Medan memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk melakukan tindaklanjut pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Bertemu Airlangga di Jakarta, Bobby: Saya Diundang, Gak Sopan Kalau Tak Datang

"Dugaan pungutan ini, berdasarkan laporan masyarakat kepada pak wali. Kemudian, kita diperintahkan. Agar laporan ditindaklanjuti dan memiliki bukti serta fakta-fakta. Sehingga apa benar atau tidak," jelas Putra.

Putra menjelaskan Bobby Nasution menginginkan ASN dijajaran Pemkot Medan untuk menjalani tugas sebagai pelayan publik dengan baik dan profesional. Sehingga menciptakan birokrasi yang bersih, tanpa ada pungutan.

"Jaman pak Wali (Bobby Nasution) banyak laporan terkait dengan ASN atau yang lainnya. Kita menjalani tugas, sesuai dengan perintah pak wali menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Yang merupakan menjadi misi pak Wali. Bagaimana mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tutur Putra.

Meski Yasir sudah diberhentikan sementara oleh menantu Presiden Joko Widodo itu. Putra belum mau membeberkan sanksi terhadap sang Camat tersebut."Untuk sanksi kita lihat hasil pemeriksaan nantinya," kata Putra.

Yasir sendiri, merupakan anak kandung dari Hasrul Azwar, menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Politisi PPP itu, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dubes pada Fabruari 2019 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya