Batam Bolehkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan

Jembatan Barelang di kelurahan Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah digelar di tengah lapangan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Pelaksanaan salat Idul Adha hanya di lapangan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah di Batam, Rabu, 7 Juli 2021.

Keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang disampaikan dalam rapat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ia menegaskan, salat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di lapangan. Apabila hujan, maka ibadah tidak boleh dipindahkan ke dalam masjid.

Dalam rapat juga disepakati pelaksanaan salat Idul Adha harus menjaga jarak antarjemaah, hingga dua meter. Khotbah juga tidak boleh lama, maksimum 15 menit.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Ini kesepakatan, jangan ada yang melanggar karena ini demi kemaslahatan umat," kata Wali Kota, mewanti-wanti.

Selain pelaksanaan salat, rapat itu juga menyepakati aturan yang ketat dalam pemotongan hewan kurban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar mengatakan panitia kurban harus telah di-rapid test antigen dengan hasil negatif COVID-19 dan telah divaksin.

Ia juga mengingatkan panitia mesti mengatur orang-orang agar tidak ada kerumunan saat pemotongan hewan kurban. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya