Lokasi Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali Bertambah Jadi 651 Titik

Pos penyekatan Sumber Arta Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat
Sumber :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

VIVA – Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas (Kabag Ops Korlantas) Polri, Komisaris Besar Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya menambah jumlah lokasi penyekatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali menjadi 651 lokasi.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

“Jumlahnya 651 lokasi ruas jalan, dan ini terus dinamis. Hari pertama operasi ada 407 ruas jalan, tetapi jajaran terus mengevaluasi tiap hari,” kata Rudy pada Kamis, 8 Juli 2021.

Menurut dia, tujuan penambahan itu untuk mengurai kemacetan di ruas jalan yang telah disekat polisi. Karena, jika tidak dicegah dari hulu tapi hanya ditutup di perkotaan-perkotaan saja, maka hal itu sia-sia. “Oleh karenanya, mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang,” ujarnya.

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Berdasarkan catatan Korlantas, kata Rudy, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang disekat dapat turun hingga 60 persen dibandingkan hari biasanya. Sebab, antrean dan penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan sudah mulai hilang mengingat masyarakat juga kerja dari rumah.

"Kalau kita boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya. Masyarakat semakin ke sini pada akhirnya semakin bagus, masyarakat semakin menyadari. Kuncinya memang itu, kesadaran kita semua untuk mengurangi mobilitas-mobilitas,” jelas dia.

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Kedepan, lanjut dia, Korlantas akan terus melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat hingga 20 Juli 2021. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto juga turun langsung ke lapangan mengecek pelaksanaan PPKM darurat.

“Upaya-upaya yang dilakukan kepolisian tentunya Korlantas akan terus melakukan kegiatan pembatasan mobilitas, penyekatan baik full 24 jam atau jam-jam tertentu,” katanya.

Baca juga: Ratusan Warga Meninggal Terpapar COVID-19, Wagub Riza Merasa Berdosa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya