Gubernur Sumut Blakblakan Ada Warga Percaya COVID-19 Rekayasa Politik

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Gubernur Edy Rahmayadi mengaku prihatin atas lonjakan jumlah kasus infeksi COVID-19 di provinsi Sumatera Utara akibat masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan meski telah sering disosialisasikan tentang pentingnya menaati prosedur itu.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Salah satu penyebabnya, kata Edy, ternyata masih ada sejumlah masyarakat yang meyakini bahwa wabah virus corona merupakan bencana nonalam hasil rekayasa politik.

“[Masyarakat] belum terlalu percaya benar bahwa COVID-19 ini ada, karena masih ada orang yang mem-booming-kan bahwa COVID-19 itu politik, mencederai rakyat, [dan] macam-macam [alasan]. Padahal ini COVID adalah virus yang membahayakan manusia,” katanya kepada wartawan di Kota Medan, Rabu, 7 Juli 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dia menyayangkan sikap masyarakat yang kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan, seperti yang dia amati di pasar-pasar tradisional, paling banyak hanya 20 persen orang-orang di sana yang mengenakan masker.

Dia meminta media massa untuk ikut serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 untuk memutus rantai penularannya.

Gus Yahya Berkelakar soal Jabatan Menteri di Kabinet Selanjutnya: Jangan-jangan NU Semua

Edy telah memutuskan memperpanjang masa PPKM Mikro untuk pengendalian COVID-19 di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara sejak 7 hingga 20 Juli 2021.

"Instruksi Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Irman Oemar.

Ke-12 wilayah itu, antara lain Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Padang Sidempuan,  Sibolga, Deli Serdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi. Kota Medan dan Sibolga ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria risiko penyebaran COVID-19 level empat karena tingkat penularan dan kematian pasien COVID di sana tinggi dibanding wilayah lain.

Di Medan dan Sibolga, kata Irman, ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam seminggu dirawat di rumah sakit akibat terinfeksi COVID-19. Lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang waktu dua minggu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya