Innalillahi, Eks Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan Meninggal Dunia

Karangan bunga turut berduka cita (foto ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Keluarga Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali berduka. Mantan Wakil Jaksa Agung, Mohamad Hasan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis dini hari, 8 Juli 2021. Rencananya, jenazah Mohamad Hasan dimakamkan di Jakarta hari ini.

Innalilahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatulloh Bapak Mohamad Hasan (mantan Wakil Jaksa Agung) usia 85 tahun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, almarhum Mohamad Hasan meninggal dunia karena faktor usia. Rencananya, jenazah dimakamkan di Pemakaman Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Dengan begitu, harapan dan doa semoga kepergian Mohamad Hasan husnul khotimah.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat BLT UMKM saat PPKM Darurat

“Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan untuk keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan. Aamin,” jelas dia.

Di samping itu, Leonard menambahkan almarhum Mohamad Hasan meninggalkan empat orang anak. Selain bertugas sebagai mantan Wakil Jaksa Agung, kata dia, almarhum juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman.

“Zamannya Menteri Kehakiman Ismail Saleh,” ujarnya.

Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung RI periode 1993-1995, Leonard mengatakan, almarhum Hasan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, Kajati Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Selanjutnya, kata dia, almarhum menjabat juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Republik Indonesia. Selama mengabdi di Kejaksaan RI, almarhum mendapatkan piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan.

“Antara lain Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun) dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun),” ungkapnya

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita Kejaksaan Agung

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024