Dua Pengendara Ditemukan Positif COVID-19 di Exit Tol Singosari Malang

Aparat gabungan memeriksa dan mengetes deteksi dini COVID-19 setiap pengendara kendaraan bermotor dalam operasi penyekatan di pintu keluar tol Singosari, Malang, Kamis, 8 Juli 2021, menyusul kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Aparat gabungan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memantau operasi penyekatan arus lalu lintas di pintu keluarg tol Singosari, Malang, pada Kamis, 8 Juli 2021. Sebanyak 766 kendaraan akan masuk dan 114 di antara mereka terpaksa diputar balik karena tidak memenuhi syarat perjalanan sebagaimana ketentuan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

img_title Belum Ada Pengalihan Arus, Pengendara Diimbau Tetap Hindari Kawasan DPR! Polisi Minta Cari Jalur Lain

Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra mengatakan, selain melakukan penyekatan, mereka juga melakukan rapid test antigen secara massal. Dari 50 orang yang diperiksa, 2 pengendara diketahui positif COVID-19, sedangkan 48 pengendara lainnya negatif. Mereka dari Surabaya dan Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Polres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, mereka yang diperiksa adalah pengendara yang berusaha masuk wilayah Kabupaten Malang tetapi tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19. Pengendara wajib menunjukkan bukti negatif COVID-19 dari hasil pemeriksaan jika ingin melintas.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Bagoes mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan secara massal dan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli untuk menekan pergerakan warga dan menurunkan risiko penyebaran COVID-19.

img_title Tak Cuma Blind Spot, Pengendara Wajib Mengenal Black Spot

"Sementara untuk kendaraan pengangkut sembako atau industri yang esensial kami persilakan melanjutkan perjalanan dan tidak ada persyaratan. Penyekatan ini tujuannya ingin menekan laju penyebaran COVID-19 dengan mengurangi mobilisasi warga ini," kata Bagoes.

Marka jalan Yellow Box Junction

Jangan Asal Masuk, Garis Kuning Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Tilang Rp500 Ribu

Masih banyak pengendara yang langsung melaju begitu mendapat lampu hijau tanpa memperhatikan kondisi jalan di depannya. Padahal, jika kendaraan di depan masih mengantre.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut