Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Langgar HAM Berat Kasus 6 Laskar FPI

Amien Rais
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi kinerja tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Dalam laporannya, TP3 yang diketuai oleh Amien Rais mengungkapkan bahwa seluruh fakta yang disajikan berdasarkan fakta objektif dan sebagian besar datanya dari sumber primer bukan sekunder. Artinya, yang disuguhkan dalam buku putih adalah hasil wawancara dengan para saksi yang berani buka mulut, keluarga korban dan fakta-fakta lewat video.

“Jadi bukan kata ini, kata itu yang tidak berkaitan sama sekali dengan masalah pelanggaran HAM berat yang kita ekspose dalam buku putih ini,” kata Amien dikutip dari Youtube FNN TV pada Jumat, 9 Juli 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Menurut Amien, dalam temuan TP3 ini bahwa Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Tentu, kata dia, ini merupakan temuan yang menggembirakan karena tidak ada keterlibatan dari aparat TNI maupun Polri dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.

“Alhamdulillah kita bersyukur, TNI dan Polri tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri, dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali. Jadi ini berita gembira,” ujar mantan Ketua MPR RI ini.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Lalu, Amien mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Disinilah, kata dia, diperlukan keterbukaan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin, agar selama ini kasus pelanggaran HAM yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan hilang dengan sendirinya, itu tidak akan terjadi. 

“Insya allah, tidak akan terjadi,” jelas dia.

Pemerintah berterima kasih

Mahfud, mewakili Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasih kepada TP3 enam Laskr FPI yang telah mengumumkan temuan-temuannya dalam buku putih. Dalam temuannya, tidak ada keterlibatan aparat kepolisian maupun militer di kasus penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

“Terima kasih Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya, peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis,” kata Mahfud dikutip dari Twitter.

Menurut dia, ketika Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Jokowi, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. 

“Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM Berat itu, Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Trims TP3,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya