- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA - Polres Samarinda melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dua orang pelaku pelempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, dipastikan tidak ada keterlibatan dua orang pelaku ini dengan jaringan terorisme.
“Belum ada indikasi jaringan teroris,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi wartawan pada Jumat, 9 Juli 2021.
Sementara Kasubag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi menjelaskan dilibatkannya Densus 88 Antiteror untuk menangkap pelaku pelempar batu ke gereja hanya antisipasi dari kejadian yang ditemukan.
“Ditakutkan ada indikasi yang mengarah kepada terorisme atau SARA. Namun setelah ditemukan pelakunya, tidak didapati hal tersebut,” kata Annisa.
Baca juga: Pelempar Batu ke Gereja Samarinda Ditangkap
Menurut dia, motif sementara pelaku melempar batu ke gereja karena sakit hati lantaran gereja tidak memberikan aliran listrik ke kios istri pelaku MH, yang berada tepat di depan Gang Cenderawasih, yang menjadi akses ke gereja.
"Jadi kios istri pelaku berada tidak jauh dari gereja. Karena tidak ada lampunya, pelaku meminta izin dialiri listrik dari gereja. Pelaku juga mengaku siap membayar, namun ditolak,” kata dia.