Sumber :
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, sudah mengeluarkan izin kedaruratan vaksin untuk anak-anak. Dengan begitu, kini anak-anak sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Anak-anak saat ini juga menjadi yang paling berisiko terpapar COVID-19. Terlebih lagi setelah varian Delta mulai menyebar. Anak-anak termasuk di dalam yang terpapar virus tersebut.
Lantaran itu, untuk menjaga anak-anak kita dari paparan dan keganasan COVID-19, pemerintah dan BPOM telah mengeluarkan izin kedaruratan. Tetapi saat ini, tidak semua anak bisa disuntikkan vaksin. Ada syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh semua orangtua. Apa saja syaratnya? Yuk disimak:
Hari Buku Sedunia, Starbucks Indonesia Serahkan 8.769 Buku untuk Anak-anak
Ribuan buku tersebut merupakan donasi dari para pelanggan Starbucks Indonesia.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :