Kejagung Gelar Vaksinasi Anak, Cek Cara Pendaftarannya

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengadakan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak. Dimana sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, yakni yang berusia 12 tahun ke atas.

Tentara Israel Jatuh Cinta ke Intel Iran yang Nyamar Jadi Wanita, Bocorkan Rahasia Militer

Vaksinasi ini untuk anak para pegawai dan keluarga besar Korps Adhyaksa. Tapi juga dibuka bagi masyarakat umum. Pelaksanaannya selama dua hari, yakni Sabtu 10 Juli dan Senin 12 Juli 2021.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Sunarta mengatakan kegiatan vaksinasi dilakukan di RSU Adhyaksa Jalan Raya Mabes Hankam, Ceger, Jakarta Timur. Sementara, vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Baca juga: Pecah Rekor, 1665 Kasus Positif COVID-19 di DIY

“Kegiatan vaksinasi ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021,” kata Sunarta di Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Oleh karena itu, Sunarta mengimbau seluruh pegawai dan keluarganya serta masyarakat umum sekitar Jakarta yang belum divaksinasi, untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.

“Caranya mendaftar di bit.ly/DaftarVaksinHBA2021 dan coronajakarta.go.id/ib/vaksinasi dengan mencantumkan kartu identitas baik KTP, KTA, SIM, maupun paspor,” ujarnya.

Tentu, kata dia, pelaksanaan vaksinasi akan menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya