Saat Hakim Minta Eks Mensos Juliari Batubara Jujur di Persidangan

Eks Mensos Juliari Batubara dalam persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, menegur mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, agar menyampaikan secara jujur, dalam memberikan keterangan di persidangan.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Hal itu disampaikan saat Juliari dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi bansos (bantuan sosial) dengan terdakwa mantan pejabat Kemensos, Adhi Wahyono dan Matheus Djoko, Jumat, 9 Juli 2021.

"Banyak yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Saya minta saudara jujur, saya mohon saudara jujur. Dari klarifikasi yang dilakukan dalam sidang ini banyak yang tidak sesuai keterangan saksi," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, dalam persidangan.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Baca juga: Kasus Penipuan Rp500 Miliar, Pengusaha Ini Divonis 4 Tahun Penjara

Juliari sendiri kerap menjawab tidak tahu dan tidak pernah, saat ditanya penasihat hukum dua terdakwa. Mulai dari persoalan dugaan pungutan fee, penunjukan vendor, sampai soal fee lawyer.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Saudara jangan menyulitkan saudara sendiri. Ini dua orang terdakwa bisa jadi saksi masalah yang baru terhadap saudara. Jangan anggap apa yang saudara hadapi saat ini tidak akan muncul persoalan baru kalau saudara tidak jujur," kata Hakim Damis mengingatkan.

"Baik Yang Mulia," jawab Juliari.

Dalam perkara ini, Adi Wahyono (Kuasa Pengguna Anggaran Bansos) dan Matheus Joko Santoso (Pejabat Pembuat Komitmen Bansos), didakwa didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos Juliari Batubara menerima suap Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan Bansos COVID-19.

PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024