KPK Berharap Edhy Prabowo Divonis Setimpal dengan Perbuatannya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghadapi sidang putusan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title KPK Sita Dolar AS dan Singapura Serta Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim

Edhy Prabowo dijerat atas kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sepadan terhadap Edhy Prabowo.

img_title KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Dokumen Usai Geledah Kantor BPN Jawa Timur

Dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya.

"KPK tentu berharap majelis hakim akan memutus dan menyatakan terdakwa bersalah dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU dalam tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 15 Juli 2021.

img_title KPK Amankan Amplop Berisi Uang saat Geledah Kantor BPN Mojokerto, Berapa Jumlahnya?

Sidang vonis akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.

Dalam dakwaan, Edhy disebut jaksa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benur di lingkungan KKP pada tahun 2020.

Jaksa pada tuntutannya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Edhy. Selain itu jaksa juga menuntut Edhy membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edhy juga dituntut untuk bayar uang pengganti Rp9,68 miliar dan 77.000 Dollar AS.

"Jika tidak diganti maka harta benda akan disita negara jika harta tidak mencukupi akan diganti pidana 2 tahun penjara," kata jaksa.

Barang bukti yang disita KPK dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur

KPK Duga Kantor Pertanahan di Wilayah Setor Uang ke Kanwil BPN Jatim

KPK menduga sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur menyetor uang kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut