Said Aqil: Penimbun Oksigen dan Obat Saat Pandemi COVID adalah Zalim

Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj menegaskan, mereka yang melakukan penimbunan oksigen dan obat-obatan saat pandemi COVID-19 dianggap zalim.

Suka Pake Viagra Biar Genjreng di Ranjang? Hati-hati, Bisa Mengancam Jiwa

Sebab, bagi masyarakat Indonesia sedang susah terpapar positif COVID-19. Ada juga dari mereka yang mengalami gejala sesak nafas yang membutuhkan oksigen. Bahkan, ada juga yang wafat menjadi korban corona.

Maka, PBNU mengutuk keras tindakan bagi siapa saja oknum yang melakukan hal tersebut di tengah kondisi bangsa mengalami musibah wabah corona ini.

Perkembangan Terbaru Pengobatan TBC Resisten Obat, Bikin Cepat Sembuh dengan Obat Ini!

"Tindakan penimbunan obat-obatan, alat-alat kesehatan termasuk oksigen dan sebagainya, ataupun tindakan lain untuk mengambil keuntungan finansial dari pandemi COVID-19, yang merugikan pihak lain, terutama kerugian bagi korban pandemi COVID-19, adalah kezaliman," kata Said Aqil SIraj di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Melihat situasi dan kondisi saat ini, PBNU juga berharap kepada pemerintah, di antaranya kondisi saat ini banyak anak-anak yang menjadi korban COVID-19.  

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Oleh karena itu, Saiq Aqil berharap agar pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi terkait COVID-19 terutama risiko anak-anak tertular COVID-19. Jika terdapat pasien COVID-19 dari anak-anak agar mendapatkan perhatian yang serius. 

Dalam situasi PPKM Darurat ini, kata dia, pemerintah harus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi COVID-19.

Ia juga tetap meminta kepada warga untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Karena penyebaran COVID-19 tidak lagi hanya di daerah perkotaan, tetapi sudah menjalar ke berbagai daerah.

Oleh sebab itu, PBNU mendorong para kiai, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi. Selain itu mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya