12 Daerah di Sumut Masuk Level 3 COVID-19, Ini Instruksi Gubernur Edy

Gubernur Sumut Edy Rahamyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara masuk ke dalam kategori level 3 situasi pandemi COVID-19. Dengan kondisi ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kepala daerah tersebut, untuk segera menyiapkan langkah penekanan kasus virus Corona.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias. 

Melalui rapat secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan dengan ke-12 kepala daerah, Edy Rahmayadi meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran COVID-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu,” kata Edy Rahmayadi saat rapat virtual, Jumat, 16 Juli 2021.

Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus COVID-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut. Deliserdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematangsiantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdangbedagai 19 kasus, Humbanghasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus dan Nias 2 kasus. 

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan, penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak diperbolehkan makan/minum di tempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” kata Edy Rahmayadi yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Sementara itu, anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas COVID-19 Sumut Restuti Handayani Saragih menjelaskan, di bidang kesehatan ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T). 

Kabupaten Deliserdang per hari perlu menargetkan 319 tes per 1.000 penduduk, Pematangsinatar 37 tes, Binjai 40 tes, Tebingtinggi 24 tes, Padangsidimpuan 32 tes, Kabupaten Karo 60 tes, Tapanuli Utara 43 tes, Nias 20 tes, Pakpak Bharat 7 tes, Serdangbidagai 88 tes, Humbahas 27 tes dan Simalungun 125 tes.

“Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif,” kata Restuti saat rapat.

Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level 3, ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75 persen). 

Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93 persen vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21 persen yang sudah dosis kedua (708.661. orang) 

“Kemarin penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227 kasus, rekor tertinggi selama pandemi, jadi daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya, apalagi yang sudah masuk ke kategori hati-hati. RS di masing-masing daerah perlu mengalokasikan 30 persen tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19,” tutur Restuti.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya