- Youtube Setpres
VIVA - Presiden Joko Widodo melarang seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju melakukan perjalanan ke luar negeri selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kecuali Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini, tentunya sense of crisis seluruh kementerian, lembaga, para pemimpin itu harus ada,” kata Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Jumat, 16 Juli 2021.
Oleh karena itu, Pramono mengatakan Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari presiden.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal bersifat khusus harus mendapat izin secara langsung dari bapak presiden," ujarnya.
Baca juga: Malam-malam, Jokowi Bagikan Sendiri Obat Isoman Gratis ke Warga
Di samping itu, kata Pramono, Jokowi mengimbau kementerian atau lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19. Menurut dia, setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," katanya.