Pasien COVID-19 di Sumbawa Dilarang Isoman di Rumah

Ilustrasi ruang isolasi pasien Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Pemerintah Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri atau Isoman bagi pasien COVID-19. Langkah itu merupakan upaya menekan lonjakan kasus saat ini.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengungkapkan, langkah itu diputuskan dalam rapat bersama Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607. Semua pasien COVID-19 harus dirawat di fasilitas kesehatan.

"Seperti puskesmas dan di 2 rumah sakit rujukan COVID-19. Tidak boleh lagi isoman di rumah masing-masing," ujarnya dikutip dari laporan tvOne, Sabtu, 17 Juli 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Bio Farma Sudah Punya Stok 142 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Dia mengatakan, pengimplementasian keputusan itu ditandai dengan penjemputan pasien COVID-19 yang sedang melakukan Isoman di rumah. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.

Pencarian Perawatan Kesehatan Global, Memahami Perspektif dan Tren Masyarakat Indonesia

"Dengan adanya rumah isolasi mandiri terpusat di tingkat desa dan kelurahan, akan lebih udah tim melakukan pengawasan," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua biaya hidup dan obat-obatan pasien akan ditanggung oleh Pemerintah hingga dinyatakan sembuh.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024