Satgas COVID-19: Salat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Sumber :

VIVA – Juru Bicara Satuan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan peribadatan di tempat ibadah selama libur Idul Adha 1442 Hijriah akan ditiadakan di wilayah yang melakukan PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan daerah yang masuk zona merah dan oranye.

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas No.15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam Masa Pandemi COVID-19 yang akan berlaku pada 18-25 Juli 2021.

"Kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan wilayah non-PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman atau rumah masing-masing," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Sabtu malam.

Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Naik jadi 136,7 Juta Orang

Sedangkan untuk daerah lainnya yang tidak termasuk cakupan tersebut maka dapat melakukan kegiatan ibadah berjamaah dengan syarat kapasitas maksimal 30 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat diimbau untuk melakukan tradisi silahturahmi dengan menggunakan media virtual. "Untuk mengurangi penularan baik dari kerabat jauh maupun dekat," tegas Wiku.

Masuki Zona Merah Gunung Sinabung, 3 WNA Asal Rusia Diamankan Petugas

Untuk itu posko desa dan kelurahan yang sudah terbentuk akan dioptimalisasi untuk menegakkan imbauan di lapangan.

Selain peniadaan kegiatan peribadatan, Satgas juga memperketat mobilitas selama liburan dengan perjalanan keluar daerah dibatasi sementara dan pelaku perjalanan kurang dari 18 tahun diminta untuk tidak melakukannya.

Syarat perjalanan yang berlaku selama masa PPKM Darurat juga tetap diberlakukan bagi semua pengguna moda transportasi.

Pembatasan aktivitas di tempat wisata juga dilakukan dengan penutupan sementara objek wisata di Jawa dan Bali serta daerah yang melakukan PPKM Mikro Diperketat.
 

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Puasa memiliki arti menahan diri dari hal buruk seperti lapar, haus, syahwat, dan sebagainya dari subuh hingga magrib. Itu adalah puasa wajib dengan waktu sebulan penuh.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024