COVID-19 Mengganas, Begini Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

Habib Rizieq di penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Angka kasus COVID-19 masih meningkat. Lalu, bagaimana kondisi mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersama kawan-kawannya yang berada di dalam Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan kondisi Habib Rizieq bersama KH. Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas alias Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah dan Habib Hanif Alatas baik-baik saja di dalam Rutan.

“IB-HRS dkk di Rutan baik dan sehat wal'afiyat,” kata Azis saat dihubungi wartawan pada Senin, 20 Juli 2021.

Bahkan, kata Azis, Habib Rizieq dan kawan-kawan bersama jamaah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tanggal 1 Dzulhijjah 1442 Hijriyah melaksanakan puasa hingga Hari Arofah pada Senin, 19 Juli 2021.

“IB-HRS dan jamaah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tanggal 1 Dzulhijjah 1442 Hijriyah melaksanakan puasa,” ujarnya.

Menurut dia, Habib Rizieq memberikan pesan kepada umat Islam supaya tetap memakmurkan masjid lewat salat berjamaah lima waktu dan ibadah lainnya. Namun, tetap harus perhatikan protokol kesehatan COVID-19.

“Agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya,” jelas dia.

Diketahui, kasus penyebaran virus corona masih meningkat hingga Minggu, 18 Juli 2021. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif harian sebanyak 44.721 orang. Maka, total secara keseluruhan positif 2.877.476 kasus.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Sementara, kasus harian sembuh sebanyak 29.264 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh COVID-19 mencapai 2.261.658 orang. 

Untuk kasus pasien COVID-19 yang meninggal, bertambah sebanyak 1.093 orang. Dengan penambahan tersebut, total pasien meninggal menjadi 73.582 orang.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024