Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Rektor UI, Ari Kuncoro
Sumber :
  • Dok. UI

VIVA – Nama Ari Kuncoro sedang menjadi sorotan di media sosial. Bagaimana tidak, Rektor Universitas Indonesia (UI) itu kini juga merangkap sebagai komisaris BUMN.

Diketahui, Presiden Joko Widodo merevisi aturan dengan menerbitkan aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Dalam aturan tersebut, Rektor UI diperbolehkan untuk merangkap jabatan.

Terkait Ari Kuncoro, ia merupakan Rektor UI periode 2019-2024 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014-2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019-2024.

Ia resmi terpilih pada tanggal 25 September 2019 oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dan mulai menjabat sebagai Rektor UI ke-15 sejak 4 Desember 2019 menggantikan Muhammad Anis.

Lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962, Ari Kuncoro menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Kemudian, ia lanjut menimba ilmu di University of Minnesota untuk mendapatkan gelar Master of Arts pada tahun 1990 dan gelar S3 dari Brown University pada 1994.

Sebelumnya, pria berusia 59 tahun ini pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada tahun 2013-2017 dan 2017-2019.

Selain menjabat sebagai Rektor UI, suami dari Lana Soelistianingsih itu juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia. 

Ia juga sempat terlibat dalam sejumlah kontroversi dalam perjalanan kariernya. Salah satunya adalah pada 20 Oktober 2020 silam, di mana Ari Kuncoro mencopot wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. Nat. Rosari Saleh yang saat itu baru menjabat kurang dari satu tahun.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Rosari yang saat itu digantikan oleh Prof Abdul Haris merasa tidak terima dan mengirim gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baru-baru ini, namanya menjadi sorotan lantaran dianggap melanggar Pasal 35 Statuta UI lantaran merangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Komisaris Bank Rakyat Indonesia sekaligus.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Nusantara Power, Karyawan Aji

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

PT PLN Nusantara Power mencatatkan kenaikan aset setelah proses transformasi dan rebranding dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menjadi subholding PT PLN (Persero).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024