Distribusi Vaksin ke Sumut Minim, Gubernur Edy Surati Kemenkes

Gubernur Sumut Edy Rahamyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan penyaluran vaksin COVID-19 dari Pemerintah Pusat ke Sumut sangat terbatas sehingga stok yang dimiliki sangat terbatas untuk dilakukan vaksinasi kepada masyarakat.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Aris Yudhariansyah di Kota Medan, Rabu, 21 Juli 2021. 

Ia mengatakan, dengan kondisi pasokan terbatas, vaksinasi dilakukan melihat level penyebaran COVID-19 di setiap daerah di Sumut.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

“Distribusi vaksin dari Jakarta ke Sumut memang sangat minim. Sehingga kita harus memilah daerah-daerah untuk pelaksanaan vaksin. Terutama daerah misalnya Medan karena PPKM Darurat. Kemudian level tiga,” ujar Aris.

Provinsi Sumut memiliki jumlah penduduk sebanyak 14 juta jiwa. Berdasarkan, data di laman vaksin.kemenkes.go.id menunjukkan, baru 15,57 persen atau 1,7 juta orang yang divaksin untuk dosis pertama. Sementara, untuk dosis kedua baru mencapai 6,7 persen atau 759.188 orang.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Aris mengungkapkan, bila dosis vaksin tersedia kembali dari Jakarta, pihak Dinkes Sumut akan memprioritaskan untuk vaksinasi tahap dua bagi masyarakat.

“Saat ini masih ada vaksin. Tapi jumlahnya tidak seperti yang kita harapkan. Kemarin kita baru dapat kiriman vaksin 12 ribu vial,” tutur Aris.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah menyurati Kementerian Kesehatan untuk dapat mengirimkan segera dosis vaksin ke Sumut. Hal itu agar dapat mempercepat penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat.

Pihak Pemprov Sumut menarget menyuntikkan 120 ribu dosis per hari. “Kita berharap secepatnya. Pak Gubernur sudah menyurati Menkes. Kita minta 2 juta vaksin. Sekarang lagi proses,” tutur Aris.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya