Instruksi Kapolri ke Jajaran: Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya, untuk mengakselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

“TNI-Polri bersama stakeholder lain untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Sigit melalui keterangannya pada Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut dia, Babinsa serta Bhabinkamtibas sudah melakukan pemetaan di wilayah masing-masing sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran bagi warga yang terdampak PPKM.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Kami instruksikan jajaran untuk melakukan pemetaan," ujarnya.

Sigit mengatakan, Polri juga akan menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak ekonominya, selain menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah. Sejak awal pandemi dan PPKM Darurat, hal itu sudah berjalan.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

“Terus bergerak pastikan masyarakat mendapat bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran, sehingga ke depan tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Lantaran itu, Sigit mengimbau masyarakat jangan sungkan berkomunikasi dengan aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila habis. Nantinya, kata dia, anggotanya bakal mengirim lagi bantuan sosial dari pemerintah maupun Polri.

“Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif agar tepat sasaran," katanya.

Di samping itu, Sigit mengajak semua elemen masyarakat saling bergandengan tangan untuk membantu sesama dan mensosialisasikan protokol kesehatan, serta program percepatan vaksinasi nasional.

Menurut dia, jajaran Polri harus melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19, yakni melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat, termasuk Kapolres komunikasi dengan Bupati, Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Menurut dia, koordinasi dilakukan karena masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan COVID-19. Di antaranya berbagai jenis bantuan masyarakat, bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai pusat.

Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan. "Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," katanya lagi.

Terpenting, kata Sigit, masyarakat harus tetap di rumah. Tetapi, jika terpaksa beraktivitas supaya patuhi protokol kesehatan. Kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju COVID-19.

"Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentu kita semua berharap laju pertumbuhan COVID-19 cepat turun agar masyarakat bisa kembali beraktivitas," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya