PPKM Level 4, Polri Bagikan Bansos di Pos Penyekatan di Karawang

Polri bagikan sembako di titik penyekatan di Karawang
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kegiatan sosial dengan melaksanakan vaksinasi massal dan membagikan beras kepada para pengemudi yang melewati pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan masyarakat di sekitar terminal Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 21 Juli 2021.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Kegiatan ini merupakan sinergi Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bertugas di pos penyekatan.

"Kami juga melaksanakan kegiatan sosial yaitu kegiatan vaksinasi keliling yang dilakukan oleh rekan-rekan kesehatan Polres Karawang, disamping itu kami juga memberikan bantuan beras kepada pengendara yang melintas di sekitar Tanjung Pura ini, baik yang diputar balikan maupun masyarakat yang melintas di Tanjung Pura ini," ujar AKP Eny Regama.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

AKP Eny Regama berharap adanya kegiatan dapat menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Karawang, juga bisa membantu masyarakat dengan melakukan bakti sosial seperti pembagian beras untuk meringankan beban masyarakat saat kondisi pandemi.

"Harapannya disamping kita menekan COVID-19 di kawasan Karawang ini juga kita membantu masyarakat dengan melakukan bakti sosial seperti pembagian beras untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini," imbuhnya.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Selain melakukan kegiatan sosial, pihaknya juga melakukan pengecekan kepada para pengendara yang melewati jalur ini.

Puluhan kendaraan terpaksa diminta putar balik oleh petugas gabungan penyekatan PPKM Level 4 karena tidak mengantungi dokumen yang dipersyaratkan sebagai pelaku perjalanan, seperti sertifikat vaksin, hasil swab, serta surat atau keterangan dari instansi tertentu terkait kepentingan perjalanan.

"Kami terpaksa harus memutar balikan sebanyak 75 kendaraan roda dua, 5 mobil dan juga masih ada masyarakat yang melanggar yang kami tindak secara fisik yaitu sekitar 25 orang,” ujar Eny.

Baca juga: Instruksi Kapolri ke Jajaran: Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya