Gonta-ganti Nama dari PSBB Hingga PPKM level 4, Apa Bedanya?

Penyekatan kendaraan PPKM darurat.
Penyekatan kendaraan PPKM darurat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

2. PSBM

Setelah PSBB, pada September 2020, muncul istilah kebijakan PSBM atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro. PSBM pada dasarnya adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat desa, kampung, RW, hingga RT.

Warga di lokasi PSBM diawasi secara ketat dan tidak bisa leluasa keluar-masuk selama periode 14 hari. Warga yang ingin keluar atau masuk wajib meminta surat pengantar pada tim pelaksana PSBM di wilayah bersangkutan, dalam hal ini adalah gugus tugas di tingkat kabupaten/kota.

3. PPKM Jawa-Bali

Tak hanya sampai di PSBM, karena kasus COVID-19 belum juga dapat diatasi, Pemerintah kembali membuat kebijakan baru dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada provinsi yang berada di pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini dikenal dengan PPKM Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali ini diterapkan sejak 11 Januari 2021 di 7 provinsi di Jawa-Bali dengan tingkat penularan tinggi. Kebijakannya meliputi 75 persen WFO di sektor non-esensial, 100 persen WFO di sektor esensial, kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen, serta seluruh KBM secara daring.

Baca Juga: Cuma WNA dengan Syarat Ini yang Boleh Masuk RI Saat PPKM Darurat

Halaman Selanjutnya
img_title